UMKM Go International: Strategi Ekspor Aman, Legal, dan Menguntungkan

UMKM Go International: Strategi Ekspor Aman, Legal, dan Menguntungkan

Penulis
Danish Syahputra
Tanggal publish
25 Februari 2026

Banyak pelaku UMKM di Indonesia memiliki produk berkualitas, mulai dari makanan olahan, kerajinan tangan, fesyen, hingga produk herbal. Sayangnya, tidak sedikit yang masih ragu untuk menembus pasar internasional karena menganggap ekspor itu rumit, mahal, dan penuh prosedur. Padahal, dengan strategi yang tepat, UMKM bisa go international secara aman, legal, dan tetap menguntungkan.

 

Perkembangan teknologi digital, kemudahan akses informasi, serta dukungan pemerintah membuat peluang ekspor semakin terbuka lebar. Kuncinya bukan hanya pada kualitas produk, tetapi juga pada pemahaman legalitas, perizinan, strategi pasar, hingga pengelolaan pajak dan logistik. Dengan perencanaan yang matang, ekspor bukan lagi mimpi besar, melainkan langkah realistis untuk meningkatkan omzet dan daya saing bisnis.

1. Memastikan Legalitas Usaha Sebelum Ekspor

 

Langkah pertama yang tidak boleh diabaikan adalah legalitas usaha. Tanpa legalitas yang jelas, UMKM akan kesulitan mengurus dokumen ekspor maupun bekerja sama dengan buyer luar negeri.

 

Beberapa hal yang perlu dipastikan:

  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Terdaftar sebagai badan usaha (PT, CV, atau perorangan)
  • Memiliki NPWP aktif
  • Mengurus izin edar atau sertifikasi khusus (jika produk makanan, kosmetik, atau herbal)

Legalitas bukan sekadar formalitas administratif. Legalitas menjadi bukti bahwa bisnis Anda kredibel dan siap masuk ke rantai perdagangan internasional. Selain itu, pembeli luar negeri umumnya hanya mau bekerja sama dengan entitas bisnis yang jelas status hukumnya.

 

Untuk produk tertentu, seperti makanan dan minuman, diperlukan juga sertifikasi tambahan seperti halal atau standar keamanan pangan. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap produk UMKM Indonesia.

2. Memahami Regulasi dan Prosedur Kepabeanan

Setelah legalitas usaha siap, tahap berikutnya adalah memahami prosedur ekspor dan aturan kepabeanan. Di Indonesia, kegiatan ekspor diawasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

 

Beberapa dokumen umum yang diperlukan dalam proses ekspor antara lain:

  • Invoice dan packing list
  • Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
  • Bill of Lading atau Airway Bill
  • Certificate of Origin (COO)

Kesalahan dokumen dapat menyebabkan barang tertahan di pelabuhan, yang tentu saja merugikan secara waktu dan biaya. Karena itu, UMKM sebaiknya mempelajari alur ekspor dengan baik atau bekerja sama dengan freight forwarder berpengalaman.

 

Baca juga: Kenali Apa Itu Airway Bill (AWB) dalam Ranah Logistik

 

Memahami regulasi negara tujuan juga sangat penting. Setiap negara memiliki standar dan persyaratan berbeda, baik terkait label produk, standar keamanan, hingga tarif bea masuk.

 

3. Riset Pasar dan Strategi Penetrasi Global

Ekspor yang menguntungkan tidak hanya bergantung pada kemampuan mengirim barang, tetapi juga pada strategi pasar yang tepat. UMKM perlu melakukan riset pasar untuk mengetahui:

  • Negara mana yang paling potensial
  • Siapa target konsumen
  • Berapa harga pasar yang kompetitif
  • Siapa kompetitor utama

Riset ini bisa dilakukan melalui platform perdagangan internasional, data ekspor nasional, hingga marketplace global seperti Alibaba atau Amazon.

 

Strategi penetrasi pasar bisa dilakukan melalui beberapa cara:

  1. Mengikuti pameran internasional
  2. Bergabung dengan agregator ekspor
  3. Menjual melalui marketplace global
  4. Bekerja sama dengan distributor luar negeri

Penentuan harga juga harus mempertimbangkan biaya produksi, logistik, asuransi, bea keluar, serta margin keuntungan. Jangan sampai harga terlalu murah sehingga merugikan bisnis, atau terlalu mahal sehingga sulit bersaing.

4. Pengelolaan Pajak dan Keuangan yang Profesional

Ekspor bukan berarti bebas pajak sepenuhnya. Meski sebagian besar barang ekspor dikenakan tarif PPN 0%, pelaku usaha tetap wajib melakukan pelaporan pajak sesuai aturan.

 

Di sinilah pentingnya pengelolaan keuangan yang rapi. Pencatatan transaksi ekspor harus terstruktur agar memudahkan proses audit dan pelaporan. Banyak UMKM yang mulai bekerja sama dengan konsultan pajak untuk memastikan seluruh kewajiban perpajakan terpenuhi secara legal dan efisien.

 

Manfaat melibatkan konsultan pajak antara lain:

  • Menghindari kesalahan pelaporan
  • Optimalisasi insentif pajak ekspor
  • Mengelola restitusi PPN
  • Mengurangi risiko sanksi administratif

Selain pajak, manajemen arus kas juga harus diperhatikan. Sistem pembayaran internasional seperti Letter of Credit (L/C), Telegraphic Transfer (TT), atau pembayaran bertahap perlu dipahami agar risiko gagal bayar dapat diminimalkan.

5. Manajemen Logistik dan Mitigasi Risiko

Salah satu tantangan terbesar dalam ekspor adalah logistik. Pengiriman internasional melibatkan banyak pihak, mulai dari supplier, freight forwarder, perusahaan pelayaran, hingga pihak bea cukai.

 

UMKM perlu memahami istilah perdagangan internasional (Incoterms) seperti FOB (Free on Board), CIF (Cost, Insurance, and Freight), atau EXW (Ex Works). Pemahaman ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait tanggung jawab biaya dan risiko.

 

Selain itu, pastikan:

  • Produk dikemas sesuai standar internasional
  • Menggunakan asuransi pengiriman
  • Memilih mitra logistik terpercaya
  • Memastikan jadwal pengiriman realistis

Risiko seperti kerusakan barang, keterlambatan, atau perubahan kebijakan perdagangan bisa terjadi sewaktu-waktu. Oleh karena itu, memiliki perjanjian kerja sama tertulis dan dokumentasi lengkap akan memberikan perlindungan hukum bagi UMKM.

Kesimpulan

UMKM Go International bukan lagi sekadar slogan, melainkan peluang nyata untuk meningkatkan skala bisnis dan memperluas pasar. Namun, ekspor yang sukses tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Diperlukan strategi yang terencana, mulai dari memastikan legalitas usaha, memahami regulasi kepabeanan, melakukan riset pasar, mengelola pajak secara profesional, hingga menata logistik dengan baik.

 

Dengan pendekatan yang aman, legal, dan menguntungkan, UMKM Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar global. Kunci utamanya adalah persiapan matang, kepatuhan terhadap regulasi, serta keberanian untuk melangkah ke pasar internasional secara profesional.

 

#bisnisUMKM
Mau kirim paket tapi males keluar rumah?
Cobain Pick-up sekarang!
logo-btn.png
Kirim sekarang

Lihat promo spesial!

logo-btn.png
Semua promo